Pages

Blog Khusus Sanitarian Community

Blog ini berisi beberapa hal penting terkait standard operating prosedur sanitarian, seperti inspeksi sanitasi, tutorial kesehatan lingkungan, dan tips lainnya. Anda dapat klik langsung pada link diatas slider ini, atau anda dapat berkunjung di inspeksisanitasi.blogspot.com

Public Health Community

Blog ini berisi berbagai hal terkait tutorial, tips, dan informasi kesehatan masyarakat. Beberapa hal ditulis meliputi epidemiologi, kesehatan lingkungan, masalah gizi masyarakat, serta pencegahan penyakit menular. Berbagai tulisan ini dapat anda akses pada link diatas, atau anda dapat berkunjung langsung di helpingpeoleideaas.com/publichealth.

Blog Tutorial Diets Sehat

Blog ini berisi tips terbaru cara menurunkan berat badan yang sehat. berbagai tips dan tutorial antara lain melalui pengaturan makanan, exercise, vegetarian, dan cara lainnya. Anda dapat berkunjung ke web khusus cara diet ini dengan klik pada lingk di atas atau di loseweight-diets.com.

Feature Blog

Merupakan catatan abyektif terkait masalah dan berita terkini yang layak dijadikan acuan untuk menambah obyektifitas kita.

Check List dan SOP

Anda bisa mendapatkan berbagai check list dan sop inspeksi sanitasi dan pengukuran lainnya dengan standard Depkes dan WHO, anda dapat klik di link diatas slider ini.

Photobucket
Showing posts with label Gizi Masyarakat. Show all posts
Showing posts with label Gizi Masyarakat. Show all posts

Thursday, August 20, 2015

Standar Status Gizi WHO-NCHS

Standar dan Klasifikasi Status Gizi WHO-NCHS

Terdapat banyak faktor yang berpengaruh pada masalah gizi masyarakat, langsung maupun tidak langsung. Kita dapat menyebut beberapa diantaranya, penyakit infeksi, pola asuh, konsumsi makanan yang kurang, pelayanan kesehatan yang tidak memadai, dan lain-lain.



Salah satu pengertian menyebutkan, bahwa status gizi merupakan gambaran keseimbangan antara kebutuhan tubuh akan zat gizi untuk pemeliharaan kehidupan, pertumbuhan, pemeliharaan fungsi normal tubuh dan untuk produksi energi dan intake zat gizi lainnya.


Namun pada dasarnya keadaan status gizi masyarakat terutama berkaitan dengan dua masalah dominan, yaitu terkait tingkat sosial ekonomi keluarga, serta asupan gizi individu. Menurut Roedjito (1989) penilaian keadaan gizi perlu keterangan melalui penyelidikan yang dapat diperoleh secara langsung dari pengamatan, gejala klinik, pengukuran antropometrik, sedangkan penilaian secara tidak langsung selain melalui konsumsi makanan sehari–hari, ragam jenis bahan pangan, fasilitas kesehatan juga pengaruh produksi bahan makanan serta ekonomi.


Pengertian status gizi menurut Suharjo (2003), merupakan keadaan kesehatan tubuh seseorang atau sekelompok orang yang diakibatkan oleh konsumsi dan penyerapan serta penggunaan zat gizi. Status gizi seseorang dikatakan baik, bila terdapat keseimbangan fisik dan mental, sedangkan keadaan kurang gizi merupakan akibat dari sangat kurangnya masukan energi dan protein dalam jangka waktu yang lama secara relativ dibandingkan metabolismenya.


Sementara menurut Gibson (1990), status gizi berasal dari kata status dan gizi. Status diartikan sebagai tanda atau penampilan yang diakibatkan oleh suatu keadaan, sedangkan gizi merupakan hasil dari proses organisme dalam menggunakan bahan makanan melalui proses pencernaan, penyerapan, transportasi, metabolisme dan pembuangan untuk pemeliharaan hidup. Maka status gizi adalah tanda atau penampilan fisiologis yang disebabkan oleh keseimbangan intake gizi dan penggunaannya oleh organisme.


Menurut Suhardjo (1990), terdapat tiga konsep yang harus dipahami dalam membahas tentang status gizi, antara lain :
  • Proses dari organisme dalam menggunakan bahan makanan melalui proses pencernaan, penyerapan, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pembuangan untuk pemeliharaan hidup, pertumbuhan, fungsi organ tubuh dan produksi energi. Proses ini disebut gizi (nutrition)
  • Keadaan yang diakibatkan oleh keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran zat gizi, disebut nutriture
  • Tanda-tanda atau penampilan yang diakibatkan oleh nutriture dapat dilihat pada variabel tertentu, hal ini disebut status gizi (nutritional status), yaitu hasil interaksi antara masukan gizi dan lingkungan yang didasari oleh faktor genetik.

Menurut Sukirman (2000) dalam pemantauan, evaluasi dan pencatatan serta pelaporan status gizi diperlukan standar nasional. Di Indonesia standar ini  menggunakan standar baku antropometri World Health Organization Nasional Center for Health Statistics (WHO-NCHS). Secara formal standar ini ditetapkan penggunaannya dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 920/Menkes/SK/VIII/2002. Sedangkan detail klasifikasi status gizi berdasarkan  World Health Organization Nasional Center for Health Statistics (WHO-NCHS) sebagaimana tabel dibawah.


Sesuai kriteria tersebut, maka (misalnya), pengertian status gizi buruk dan gizi kurang merupakan status gizi balita penderita gizi buruk dan gizi kurang berdasarkan hasil penimbangan serta di kategorikan menurut WHO Z – score.


Pustaka:
  • Pendidikan Gizi. Suhardjo. Bumi Aksara , 1986.
  • Ilmu gizi dan Aplikasinya untuk Keluarga dan Masyarakat. Soekirman. Departemen Pendidikan Nasional. 2000.
  • Suhardjo. 1990. Penilaian Keadaan Gizi Masyarakat.  Institut Pertanian Bogor
  • Principles of Nutrition Assesment. (1990 ). Oxfort University Press. Gibson, R.S.

Sunday, July 12, 2015

Nutrisi Zat Besi


Status Gizi dengan Zat besi

Status gizi dipengaruhi oleh PMT-P dan asupan energi, protein dan zat besi yang diperlukan untuk sintesis hemoglobine. Zat besi merupakan mikro mineral yang paling banyak terdapat dalam tubuh manusia dan hewan, yaitu sebanyak 3-5 mg dalam tubuh manusia dewasa. Besi mempunyai fungsi esensial sebagai alat untuk mengangkut oksigen dari paru-paru ke jaringan tubuh. Selain itu besi (Fe) juga sebagai alat angkut elektron di dalam sel, dan sebagai bagian terpadu berbagai reaksi enzim didalam jaringan tubuh. Kebutuhan besi untuk anak usia 1-3 tahun adalah sebesar 8 mg/org/hr. Tulisan berikut diambail dari beberapa sumber seperti, Prinsip dasar ilmu giz oleh Almatsier (2004), dan Ilmu gizi klinis pada anak oleh Pudjiadi (2005).

Ada dua jenis besi yang berbeda di dalam makanan yaitu zat besi yang berasal dari hewan bentuknya adalah heme dan dari nabati bentuknya adalah nonheme. Zat besi yang berasal dari heme merupakan penyusun hemoglobin dan mioglobin. Bahan makanan yang mengandung besi heme adalah daging, ikan, unggas serta hasil olahannya. Penyerapan zat besi yang terkandung dalam makanan dipengaruhi oleh jumlah dan bentuk kimianya. Penyerapan dipengaruhi oleh faktor yang membantu dan faktor penghambat (Almatsier, 2004).

Sedangkan keterkaitan antara zat besi dan vitamin C, bahwa vitamin merupakan faktor yang membantu penyerapan zat besi yang berasal dari makanan. Penambahan asam askorbat sekurang­kurangnya adalah 50 mg asam askorbat ke dalam makanan, baik dalam bentuk murni atau sayuran dan buah-buahan akan sangat membantu mempercepat penyerapan zat besi.

Makanan Zat Besi Tinggi
Defisiensi besi pada anak kebanyakan disebabkan oleh proses pertumbuhan yang cepat, asupan makanan yang kurang mengandung zat besi, dan kehilangan darah yang banyak akibat adanya infestasi cacing. Selain itu etiologi defisiensi besi adalah akibat malabsorbsi, Kurang Energi Protein (KEP) dan pengeluaran besi yang berlebihan. Pada umumnya defisiensi besi terjadi pada anak yang memang telah ada dalam keadaan keseimbangan besi yang minimal sehingga gangguan yang ringan akan dapat menyebabkan keseimbangan besi yang negatif (Pudjiadi,2005).

Besi adalah mikromineral yang paling banyak dalam tubuh manusia dan hewan. Dalam tubuh terdapat 2,5 sampai 4 gram besi (3000 sampai 5000 mg) dimana 2 sampai 2,5 gram terdapat dalam sel darah merah sebagai komponen pembentuk hemoglobin. Besi yang diekskresi oleh tubuh setiap hari hanya 1 mg. Dari jumlah besi yang terdapat pada tubuh orang sehat tersebut, 60% (1800-3000 mg) terdapat dalam eritrosit, 30% sebagai cadangan dan 20% berada dalam berbagai organ lainnya sebagai enzim dan lain-lain.

Secara kasar 1 % sel-sel darah merah berumur 120 hari, jadi sesudah itu sel-sel darah merah menjadi mati, dan diganti dengan yang baru atau didegradasi. Proses penggantian sel-sel darah merah lama dengan sel­sel darah merah yang baru disebut turnover. Setiap hari turnover zat besi berjumlah 35 mg, tetapi tidak semuanya harus didapatkan dari makanan. Sebagian besar sebanyak 34 mg di dapat dari penghancuran sel-sel darah merah yang tua, kemudian disaring oleh tubuh agar dapat dipergunakan lagi oleh sumsum tulang untuk pembentukan sel-sel darah merah baru. Hanya 1 mg zat besi dan penghancuran sel-sel darah merah tua yang dikeluarkan oleh tubuh melalui kulit, saluran pencernaan dan air  kencing. Jumlah zat besi yang hilang lewat jalur ini disebut sebagai kehilangan basal atau iron basal losses (Husaini, 1989).

Saturday, October 18, 2014

Faktor Pola Makan dan Penyakit Infeksi Penyebab Gizi Buruk

Pola makan dan Penyakit Infeksi sebagai faktor Penyebab Gizi Buruk

Faktor yang berperan penting dalam mempengaruhi kualitas gizi pada makanan tambahan Balita, diantaranya adalah tingkat penghasilan keluarga. Menurut beberapa studi, balita gizi buruk biasanya memiliki masalah susah makan. Selain dipengaruhi oleh penyakit infeksi, juga oleh terlalu banyak jajan, terlalu lama disapih, tidak suka minum susu, merasa bosan dengan lauk yang disediakan, lebih senang makan mie instan, atau juga terlalu banyak bermain di luar rumah sehingga melupakan jadwal makan.

Penelitian lain mengungkapkan bahwa terdapat hubungan bermakna antara pola makan dengan status gizi anak balita. Faktor pola makan jauh sangat beresiko berpengaruh terhadap status gizi. Namun penelitian lain juga mengungkapkan tidak ada hubungan bermakna antara pola makan dengan status gizi anak balita dengan indeks BB/U dan BB/TB.

Secara prinsip, rendahnya daya tahan tubuh akibat gizi buruk akan memudahkan dan mempercepat berkembangnya bibit penyakit dalam tubuh. Interaksi antara diet yang buruk dan penyakit infeksi menyebabkan kegagalan pertumbuhan pada anak. Secara fisiologis kerusakan terutama pada sistim kekebalan tubuh, juga pada kondisi klinis tertentu seperti anemia, gangguan yang melemahkan perkembangan dan kematian. Interaksi dan hasil biologis ini disebut malnutrisi atau kompleks malnutrisi-infeksi.

Penting juga kita pahami, bahwa penyakit infeksi berpotensi sebagai penyokong atau pencetus terjadinya Kurang Energi Protein (KEP). Sebagaimana pula, penyakit diare, campak dan infeksi saluran napas (ISPA) sering menghilangkan napsu makan. Penyakit saluran pencernaan yang sebagian muncul dalam bentuk muntah dan gangguan penyerapan, menyebabkan kehilangan zat - zat gizi dalam jumlah besar.

Hasil studi juga memperlihatkan, balita yang mengikuti program pemulihan gizi buruk selalu ada perbaikan gizi, semakin banyak kunjungan semakin meningkat status gizinya dan persentase peningkatan status gizi yang paling tinggi adalah pada balita dengan status gizi kurang. Hal ini juga terlihat bahwa diperkirakan pada gizi kurang penyakit yang menyertai relatif lebih sedikit dan tidak kronis dibandingkan dengan gizi buruk. Sehingga gizi kurang lebih mudah meningkat ke gizi baik.

Friday, February 8, 2013

Penyakit Karena Kegemukan


Penyakit Komplikasi Obesitas

Menurut WHO kemajuan teknologi membuat manusia dipenuhi dengan berbagai kemudahan sehingga kurang melakukan aktivitas fisik dan cenderung mengkonsumsi makanan tinggi energi dan lemak. Dampak yang paling terasa dari kondisi ini adalah terjadinya obesitas dengan segala resiko kesehatnnya.. Risiko obesitas bagi kesehatan memang sangat besar oleh karena itu menurut  WHO, obesitas merupakan epidemi global yang harus segera diatasi. Obesitas meningkatkan resiko kematian untuk semua penyebab kematian.

Salah satu penyebab terjadinya obesitas menyebutkan, bahwa obesitas terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara energi yang masuk dengan energi yang keluar. Banyaknya asupan energi dari konsumsi makanan yang dicerna melebihi energi yang digunakan untuk metabolisme dan aktivitas fisik sehari-hari. Kelebihan energi ini akan disimpan dalam bentuk lemak pada jaringan lemak.

Menurut hukum termodinamik, obesitas terjadi karena ketidakseimbangan antara asupan energi dan keluaran energi (energy expenditure) sehingga terjadi kelebihan energi yang selanjutnya disimpan dalam bentuk jaringan lemak dalam jangka waktu yang lama Kelebihan energi tersebut dapat disebabkan oleh asupan energi yang tinggi atau keluaran energi yang rendah.

Obesitas merupakan masalah yang rumit, dan untuk mengerti penyebabnya dibutuhkan tinjauan kasus demi kasus. Manifestasi klinis dan komplikasi yang sering ditemukan pada obesitas antara lain hipertensi, penyakit arteri koroner, kegagalan jantung, infeksi saluran napas, diabetes mellitus, osteoarthritis, dan sebagainya.  Hubungan antara angka kejadian hipertensi dan berat badan meningkat tajam sesuai peningkatan berat badan.

Salah satu penyebab jantung koroner adalah kebiasaan makanan berlemak tinggi terutama lemak jenuh. Semakin banyak konsumsi lemak, berarti semakin meningkat kadar kolesterol dalam darah. Dari hasil penelitian para ilmuwan dari National Heart, Lung and Blood Institut di Bethesda, Maryland, Amerika dikatakan bahwa setiap penurunan 1% kolesterol dalam darah akan menurunkan risiko serangan jantung koroner sebesar 2%.

Resiko penyakit kardiovaskuler, yang ditandai dengan peningkatan insulin, trigliserida, LDL-kolesterol dan tekanan darah sistolik serta penurunan kadar HDL- kolesterol, resiko diabetes tipe 2, serta gangguan ortopedik, yang disebabkan kelebihan berat badan.

Penyakit diabetes mellituss (DM) terjadi karena hormon insulin yang diproduksi oleh pankreas tidak memadai lagi jumlahnya untuk proses metabolisme karbohid rat secara normal. Akibatnya, sebagian besar glukosa yang dikonsumsi tidak dapat diubah menjadi glikogen, sehingga gula darah bertambah tinggi (hiperglikemia). Sedangkan sebagian dari kelebihan glukosa dalam darah tersebut akan dibuang melalui urin (glikosuria) Gejala gejala yang dirasakan penderita penyakit ini adalah sering merasa haus dan cepat lelah yang disertai penurunan berat badan meskipun nafsu makan tidak berubah. Hasil penelitian epidemiologi, menunjukkan adanya kaitan antara konsumsi serat makanan dengan penyakit diabetes mellitus.

Kecacingan dan Anemia


Faktor infeksi kecacingan sebagai penyebab anemia

Kehilangan darah karena kecacingan merupakan faktor kontribusi ke arah anemia. Untuk mencegah anemia pada daerah-daerah yang terdapat cacing utamanya cacing tambang, maka jumlah zat besi yang ada dalam makanan harus lebih tinggi dan disertai kualitas makanan yang tinggi absorbsi zat besinya.

Sebagian besar penyaki infeksi, termasuk kecacingan terjadi pada daerah rural, dengan tingkat sosial ekonomi rendah. Negara berkembang seperti Asia, Afrika dan Amerika Latin menempatkan kecacingan seperti infeksi cacing gelang pada tempat ketiga setelah penyakit diare dan tuberkulosis, infeksi cacing tambang pada tempat keempat dan infeksi cacing cambuk pada tempat ketujuh.

Penyakit kecacingan merupakan salah satu faktor yang memperburuk malnutrisi pada anak, baik status gizi kurang maupun buruk. Kondisi Balita gizi buruk dengan anemia akan lebih diperberat dengan adanya manifestasi cacing tambang karena cacing ini menempel pada usus dan menghisap darah.

Infeksi kecacingan pada manusia baik oleh cacing gelang, cacing cambuk maupun cacing tambang dapat menyebabkan pendarahan yang menahun yang berakibat menurunnya cadangan besi tubuh dan akhirnya menyebabkan timbulnya anemia kurang besi.

Kecacingan dan Anemia
Kehilangan darah yang terjadi pada infeksi kecacingan dapat disebabkan oleh adanya lesi yang terjadi pada dinding usus juga oleh karena dikonsumsi oleh cacing itu sendiri, walaupun ini masih belum terjawab dengan jelas termasuk berapa besar jumlah darah yang hilang dengan infeksi cacing ini.

Perdarahan itu terjadi akibat proses penghisapan aktif oleh cacing dan juga akibat perembesan darah disekitar tempat hisapan. Cacing berpindah tempat menghisap setiap 6 jam perdarahan ditempat yang ditinggalkan segera berhenti dan luka menutup kembali dengan cepat karena turn over sel epithel usus sangat cepat

  • Husaini (1989). Anemia gizi suatu studi kompilasi informasi dalam  menunjang kebijakan nasional dan pengembangan program.  Kerjasama Direktorat bina gizi masyarakat dengan Puslitbang gizi, Bogor.
  • Margono, SS (1995) Aspek medik penyebaran dan penanggulangan cacing usus

Sunday, January 13, 2013

Pengertian Anemia


Pengertian dan Penyebab Anemia

Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar hemoglobin (Hb) di dalam darah lebih rendah dari nilai normal untuk kelompok tertentu didasarkan atas umur dan jenis kelamin. Kadar haemoglobin pada Balita sebesar 11 gram %. Terdapat tiga tingkatan defisiensi besi, yaitu  (Gibson, 1990)  :

Hilangnya Zat Besi (Iron Depletion). Pada tahap ini ditandai dengan pengurangan jumlah cadangan zat besi dalam hati. Tahap ini tingkat transport besi dan hemoglobin normal, tetapi hilangnya cadangan besi ditandai dengan turunnya konsentrasi serum feritin

Defisiensi Erythropoiesis besi (Iron-deficienterythropoesis): Pada tahap ini ditandai dengan habisnya seluruh cadangan besi. Akibatnya besi plasma yang mensuplai sel erytropoiesis menurun secara drastis, dan terjadi peningkatan transferin saturasi. Sebaliknya konsentrasi erytrosit protoporphyrin meningkat. Erytrosit protoporphyrin merupakan precursor dari hemee yang terakumulasi dalam sel darah merah ketika suplai zat besi tidak cukup untuk mensintesa hemee. Kadar hemoglobin sedikit menurun, tetapi umumnya masih pada keadaan normal selama erythropoisis berlangsung.

Anemia ?
Anemia defisiensi besi (Iron-deficient anemia) Pada tahap akhir dari defisiensi besi disebabkan habisnya seluruh cadangan besi dan menurunnya sirkulasi besi yang ditandai dengan adanya mikrositik, hypo anemia. Tanda umum pada tahap ini adalah menurunnya hemoglobin dalam sel darah merah.

Sebagian besar penyebab anemia di Indonesia adalah kekurangan zat besi yang diperlukan untuk pembentukan hemoglobin, sehingga disebut Anemia kekurangan besi atau anemia gizi besi Kekurangan zat besi dalam tubuh dapat disebabkan : kurangnya konsumsi makanan kaya besi, terutama yang berasal dari sumber hewani, kekurangan zat besi karena kebutuhan yang meningkat seperti pada kehamilan, masa tumbuh kembang dan pada penyakit infeksi (malaria dan penyakit kronis lainnya misalnya TBC), kehilangan zat besi yang antara lain karena infeksi cacing, tidak seimbangnya antara kebutuhan tubuh akan zat besi dibandingkan dengan penyerapan dari makanan.

Anemia defisiensi zat besi pada balita menyebabkan gangguan atau hambatan pada pertumbuhan sehingga tidak dapat mencapai tinggi yang optimal dan anak menjadi kurang cerdas juga mudah terkena penyakit infeksi karena daya tahan tubuh menurun. Efek atau akibat dari anemia pada balita adalah penurunan perilaku dan kognitif seperti rentan terhadap penyakit, cengeng, gangguan perkembangan motorik

Friday, January 11, 2013

Vitamin C


Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Vitamin C

Vitamin C merupakan komponen sistem enzim yang banyak terlibat dalam membantu metabolisme energi. Vitamin larut air biasanya tidak disimpan di dalam tubuh dan dikeluarkan melalui urin dalam jumlah kecil. Oleh sebab itu vitamin larut air perlu dikonsumsi tiap hari untuk mencegah kekurangan yang dapat mengganggu fungsi tubuh normal.

Vitamin C berperan pada metaloenzim untuk pembentukan norepinephrine, carnitine, elastin dan nucleoside, yang bekerja sebagai pereduksi komponen metal yang diperlukan untuk aktivitas katalik enzim terkait. Kemampuan mereduksi ini sangat berperan dalam membantu absorbsi zat besi, menghambat pembentukan nitrosamin, membantu metabolisme obat, respon imun, sintesis steroid anti inflamasi, dan penyembuhan luka. Peran-peran tersebut menunjukkan vitamin C mempunyai fungsi sebagai anti oksidan, walaupun beberapa efek hanya tampak pada dosis farmakologis.

Vitamin C
Vitamin C, pada asupan normal dapat diabsorbsi sebesar 90-95 %, transportasi dalam bentuk bebas di plasma dan mudah diambil oleh jaringan yang memerlukan. Absorbsi akan meningkat sampai dosis 150 mg per hari. Ekskresi melalui urin dalam bentuk metabolitnya yaitu asam oksalat. Asupan lebih 60 mg akan meningkatkan ekskresi bentuk vitamin C secara proporsional.

Vitamin C adalah derivat heksana dan cocok digolongkan sebagai suatu karbohidrat asam askorbat mudah teroksidasi menjadi dehidro askorbat yang mudah pula tereduksi menjadi asam askorbat Sumber vitamin C banyak terdapat pada sayur dan buah-buahan yang segar sehingga disebut “Fresh Food Vitamin”.
Angka Kecukupan Gizi sehari untuk vitamin C pada bayi dan balita adalah sebesar 30 40 mg.

Setiawan, B & Rahayuningsih, S. Angka kecukupan vitamin larut air, Jakarta, 2004.
Almatsier,S, Prinsip dasar ilmu gizi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,  2004.

Thursday, January 10, 2013

Jabatan Nutrisionis Terampil dan Nutrisionis Ahli

Angka Kredit Nutrisionis Terampil dan Nutrisionis Ahli

Pengertian Nutrisionis sesuai Keputusan MENPAN Nomor 32/Kep/M.PAN/4/2001 tanggal 4 April 2001 pasal 5 merupakan Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat maupun rumah sakit.

Jabatan Nutrisionis dibagi menjadi dua klasifikasi jabatan, yaitu jabatan Nutrisionis Terampil dan Nutrisionis Ahli, masing-masing dengan kriteria sebagai berikut :

Nutrisionis Trampil
Merupakan Jabatan fungsional nutrisionis ketrampilan yang pelaksanaan tugasnya meliputi kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metode operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik.

Pada dasarnya tugas pokok dan fungsi Nutrisionis Terampil antara lain mengumpulkan data, mengolah data secara tabulasi atau tabulasi silang, melakukan persiapan, melaksanakan kegiatan, serta membuat laporan. Nutrisionis Terampil, terdiri dari :

  • Nutrisionis Pelaksana dengan pangkat dan golongan ruang II/c  atau II/d 
  • Nutrisionis  Pelaksana Lanjutam dengan pangkat dan golongan ruang IIIa atau III/b 
  • Nutrisionis Penyelia dengan pangkat dan golongan ruang III c atau /III/d 

Nutrisionis Ahli 
Jabatan fungsional nutrisionis keahlian yang pelaksanaan tugasnya meliputi kegiatan teknis yang berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep, teori, ilmu dan seni  untuk mengelola kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik serta pemberian pengajaran dengan cara sistematis dan tepat guna di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik .

Tugas pokok dan fungsi nutrisionis ahli, antara lain menganalisa data secara deskriptif dan atau analitik, menyusun rancangan, menyusun proposal, menyusun standar, mengevaluasi hasil kegiatan, serta membuat laporan. Sedangkan jenis jabatan Nutrisionis Ahli terdiri dari :

  • Nutrisionis  Pertama dengan pangkat dan golongan ruang III/a, III/b 
  • Nutrisionis  Muda dengan pangkat dan golongan ruang III/c, III/d 
  • Nutrisionis  Madya dengan pangkat dan golongan ruang IV/a, IV/b, IV/c

Beberapa unsur yang dinilai dalam penilaian angka kredit nutrisionis, meliputi unsur utama dan unsur penunjang. Pada unsur utama mempunyai porsi 80% dari keseluruhan nilai unsur penilaian, terdiri dari unsur pendidikan, pelayanan gizi, makanan dan dietetik dan unsur pengembangan profesi. Sedangkan unsur penunjang  merupakan kegiatan yang mendukung  pelaksanaan pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi, makanan, dan dietetik. Unsur penunjang ini  sekurang-kurangnya mempunyai porsi 20% dari keseluruhan bobot penilaian.

Berdasarkan dua unsur penilaian diatas, dalam prakteknya jumlah angka kredit kumulatif yang harus dipenuhi, mengikuti ketentuan berikut ini :

  1. Dari golongan dan ruang IV /b ke IV /c  wajib mengumpulkan 12 angka kredit  dari pengembangan profesi. 
  2. Nutrisionis yang telah mempunyai angka kredit melebihi persyaratan minimal kenaikan pangkat, diperhitungkan untuk kenaikan pangkat pada periode berikutnya. 
  3. Untuk Nutrisionis Penyelia golongan dan runag pangkat III d, setiap tahun diwajibkan mengumpulkan angka kredit minimal 10, yang berasal dari unsur utama 
  4. Untuk Nutrisionis Madya (IV c), setiap tahun diwajibkan menumpulkan minimal 20 angka kredit yang berasal dari kegiatan unsur utama
  5. Untuk Nutrisionis yang secara bersama-sama membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang gizi, makanan, dan dietetik, ketentuan  dan pembagian angka kreditnya masing-masing 60 % bagi penulis utama, dan 40 % bagi penulis pembantu 
  6. Ketentuan jumlah penulis pembantu sebanyak-banyaknya terdiri dari 3 orang

Pejabat yang berwenang menetapkan Angka Kredit Nutrisionis

  1. Pada tingkat provinsi, wewenang tersebut terletak pada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi bagi Nutrisionis Pelaksana sampai Nutrisionis Penyelia dan Nutrisionis Pertama sampai Nutrisionis Muda yang bekerja pada institusi pelayanan gizi, makanan dan dietetik  di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi.  
  2. Pada tingkat kabupaten atau Kota, wewenang ada pada Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota bagi Nutrisionis Pelaksana sampai Nutrisionis Penyelia dan Nutrisionis Pertama serta Nutrisionis Muda yangg bekerja pada instansi pelayanan gizi, makanan dan dietetik di lingkungan Pemda Kab/Kota.

Syarat pengangkatan dalam jabatan.
Beberapa ketentuan yang dipersyaratkan untuk terpenuhinya pengangkatan dalam jabatan fungsional Nutrisionis, antara lain , bagi PNS yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan Nutrisionis Trampil :
1. Berijazah serendah-rendahnya D III Gizi
2. Pangkat serendah-rendahnya Pengatur Gol IIc.
3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik 1 terakhir. dalam tahun

Sedangkan bagi PNS yangg diangkat untuk pertama kali dalam jabatan Nutrisionis Ahli harus memenuhi persyaratan berikut :
1. Berijazah serendah-rendahnya Sarjana (S1)/D IV Gizi
2. Pangkat serendah-rendahnya Penata Muda Gol IIIa.
3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Pada kondisi tertentu, misalnya dibutuhkan penambahan seorang Nutrisionis tambahan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil, masih dimungkinkan pengangkatan nutrisionis dari jabatan lain. Ketentuan ini dimungkinkan dan dapat dipertimbangkan dengan beberapa ketentuan berikut:
1. Memenuhi syarat seperti tersebut diatas
2. Memiliki pengalaman dalam pelayanan gizi, makanan dietetik sekurang-kurangnya 2 tahun.
3. Usia setinggi-tingginya 5 tahun sebelum mencapai usia pensiun dari jabatan terakhir yang diduduki.

Usul penetapan angka kredit nutrisionis
Pengertian Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan / atau akumulasi nilai butir – butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Nutrisionis dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Usul penetapan angka kredit nutrisionis, sesuai peraturan Menpan diatas, berketentuan sebagai berikut :

  • Usul penetapan angka kredit nutrisionis disampaikan, setelah menurut perhitungan  Nutrisionis  yang bersangkutan, jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi, telah dapat dipenuhi. 
  • Usul penetapan ini dibuat menurut contoh formulir dalam lampiran keputusan Menpan ini, yaitu  untuk Nutrisionis Terampil sebagaimana lampiran I, sedangkan untuk Nutrisionis Ahli sebagaimana dalam lampiran II

Usul penetapan angka kredit Nutrisionis tersebut harus dilengkapi dan dilampiri dengan beberapa jenis dokumen berikut :

  1. Surat pernyataan melakukan kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik dan bukti fisik (contoh Formulir III)
  2. Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi dan bukti fisik (contoh formulir IV)
  3. Surat pernyataan melakukan kegiatan penunjang dan bukti fisik (lamp V)
  4. Salinan atau Foto copy ijazah/STTPL dan atau keterangan atau pengahargaan yang pernah diterima yang disahkan (legalisir) oleh pejabat yang berwenang.

Beberapa tahapan persiapan untuk mengajukan angka kredit Nutrisionis beserta dokumen pendukungnya, antara lain:

  • Buku Catatan Pribadi
  • Laporan Kegiatan Harian
  • Rekapitulasi kegiatan bulanan
  • Surat Pernyataan 
  • Kegiatan pelananan gizi, makanan, dan dietetik
  • Kegiatan Pengembangan profesi
  • Kegiatan Penunjang Yanzi
  • DUPAK atau Daftar Usul Penetapan Angka Kredit, merupakan formulir yang berisi keterangan perorangan bidan dan butir kegiatan yang dinilai dan harus diisi oleh Nutrisionis dalam rangka penetapan angka kredit.
  • PAK yang merupakan hasil perhitungan sendiri atau tim.

Periode Waktu Usul Penetapan Angka Kredit 
Untuk keperluan kenaikan pangkat, maka usul penetapan angka kredit Nutrisionis dilakukan  selambat lambatnya 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Untuk kenaikan pangkat periode Januarai, angka kredit ditetapkan selambat lambatnya pada bulan Oktober tahun sebelumnya dengan angka kredit ditetapkan selambat-lambatnya pada bulan Januari tahun yang bersangkutan.
  2. Untuk kenaikan pangkat periode Juli, angka kredit ditetapkan selambat lambatnya pada bulan April pada tahun yang bersangkutan. 
  3. Untuk kenaikan pangkat periode Oktober, angka kredit ditetapkan selambat lambatnya pada bulan Juli pada tahun yang bersangkutan.

Selanjutnya usul penetapan angka kredit Nutrisionis tersebut, sebelum ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, dilakukan verifikasi oleh Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis.


Wednesday, October 3, 2012

Faktor Penyebab Gizi Buruk

Alternatif Pemecahan Masalah Gizi Buruk 

Masalah  gizi  buruk  hingga saat ini maasih merupakan masalah kesehatan masyarakat serius di Indonesia. Akbibat gizi buruk pada balita, mereka akan mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan baik fisik maupun kecerdasan. Pada tingkat kecerdasan, dikarenakan tumbuh kembang otak hampir 80% terjadi pada masa dalam kandungan sampai usia 2  tahun, maka akibat masalah gizi buruk ini dapat berpengaruh sangat serius terhadap tingkat kecerdasan penderita.  Diperkirakan Indonesia telah kehilangan Intelligence Quotient (IQ) 220 juta IQ poin dan penurunan produktivitas hingga 20-30%.

Gizi buruk merupakan keadaan kurang gizi pada tingkatan yang sudah berat, yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam makanan sehari-hari. Secara langsung keadaan gizi dipengaruhi oleh ketidak cukupan asupan makanan dan penyakit infeksi. Sedangkan penyebab tidak langsung karena kurangnya ketersediaan pangan pada tingkat rumah tangga, pola asuh yang tidak memadai serta masih rendahnya akses pada kesehatan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat. Lebih lanjut masalah gizi disebabkan oleh kemiskinan, pendidikan rendah dan minimnya kesempatan kerja (UNICEF, 1998).

Penyebab lain timbulnya masalah gizi buruk, disamping kemiskinan dan kurangnya ketersediaan pangan, juga karena kurang baiknya sanitasi dan pengetahuan tentang gizi, serta tidak tercukupinya menu seimbang pada konsumsi. Banyak penelitian yang mengungkapkan  bahwa  faktor  sosio-budaya  sangat  berperan  dalam  proses konsumsi pangan dan  terjadinya masalah gizi. Kebiasaan makan keluarga dan susunan hidangannya merupakan  salah  satu manifestasi kebudayaan  keluarga yang  disebut  gaya  hidup.  Unsur-unsur  budaya  mampu  menciptakan  suatu kebiasaan  makan  yang  kadang  bertentangan  dengan  prinsip-prinsip  ilmu  gizi.

Sementara pendapat lain menyebutkan, bahwa faktor- faktor penyebab gizi buruk jika  dilihat  dari  tingkatan penyebab gizi buruk, dibagi menjadi penyebab langsung, penyebab tidak langsung dan penyebab mendasar.
  1. Penyebab  langsung  merupakan  faktor  yang  langsung  berhubungan dengan kejadian gizi buruk dan adanya penyakit. Interaksi antara asupan gizi  dan  infeksi  akan  saling menguatkan  untuk memperburuk  keadaan. Sehingga akan berakibat fatal penyebab kematian dini pada anak-anak.
  2. Penyebab  tidak  langsung  merupakan  faktor  yang  mempengaruhi penyebab  langsung. Seperti akses mendapatkan makanan yang kurang, perawatan  dan  pola  asuh  anak  kurang  dan  pelayanan  kesehatan  serta lingkungan  buruk  atau  tidak  mendukung  kesehatan  anak-anak.  Faktor inilah  yang  akan  mempengaruhi  buruknya  asupan  makanan  atau  gizi anak dan terjadinya infeksi pada anak-anak.
  3. Penyebab mendasar terjadinya gizi buruk terdiri dari dua hal, yakni faktor sumber  daya  potensial  dan  yang  menyangkut  sumber  daya  manusia. Pengelolaan sumber daya potensial sangat erat kaitannya dengan politik dan idiologi, suprastruktur dan struktur ekonomi. Sementara sumber daya berkaitan erat dengan kurangnya pendidikan rakyat.
Masalah gizi  tidak terbatas pada gizi buruk, namun juga gizi kurang. Masalah gizi sering terjadi pada anak–anak khususnya pada balita. Sebagian besar balita yang menderita masalah gizi kurang, cenderung cepat berkembang menjadi gizi buruk setelah disapih atau pada masa transisi. Pada kondisi ini, resiko kematian lebih tinggi dari pada anak–anak yang berstatus gizi baik. Keadaan gizi kurang, terutama gizi buruk menurunkan daya tahan tubuh terhadap berbagai penyakit, terutama infeksi. Keadaan ini juga dapat mangganggu pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan jaringan otak yang akan mengurangi kualitas sumber daya manusia Indonesia, selain itu kita ketahui bahwa anak merupakan tunas bangsa yang kelak menjadi sumber daya manusia yang dapat diandalkan.

Masalah gizi, sebagian besar menimpa pada keluarga miskin. Hingga saat  ini, selain kasus  gizi  buruk yang masih  ditemukan, juga kasus gizi buruk lama yang sudah dilakukan penanganan, penting untuk tetap diperhatiakn agar kemungkinan kondisi  status  gizi  tidak  kembali memburuk.  Beberapa penelitian menyimpulkan, bahwa terdapat hubungan antara tingkat pendapatan keluarga dengan asupan protein. Semakin tinggi pendapatan asupan protein pada balita cenderung tinggi, demikian sebaliknya. Kondisi ini sangat mempermudah penjelasan, hubungan kemiskinan dengan gizi buruk ini.

Keadaan  ekonomi  keluarga  berpengaruh besar  pada  konsumsi  pangan,  terutama  pada  golongan  miskin.  Hal  ini disebabkan karena penduduk golongan miskin menggunakan sebagian besar pendapatan untuk memenuhi kebutuhan makanan. Dua peubah  ekonomi yang cukup dominan sebagai determinan konsumsi pangan yaitu pendapatan keluarga  dan  harga.  Apabila    pendapatan meningkat  berarti memperbesar peluang untuk membeli pangan dengan kualitas dan kuantitas yang lebih baik. Pendapatan  rendah  pada  keluarga  gizi  buruk  tentu  mengalami kesulitan  dalam mengatur  keuangan  rumah  tangga  dalam  pemenuhan  gizi balita.  Pendapatan  yang  kurang,  sebenarnya  dapat  ditutupi  jika  keluarga tersebut mampu mengolah  sumberdaya  yang  terbatas,  antara  lain  dengan kemampuan memilih bahan makanan yang murah tetapi bergizi dan distribusi makanan yang merata dalam keluarga.

Penyebab langsung KEP adalah kurang makanan dan infeksi penyakit. KEP pada anak timbul tidak hanya karena kurang  makanan, tetapi juga karena infeksi penyakit. Pada kenyataan di lapangan, kombinasi keduanya (kurang makanan dan infeksi penyakit) merupakan penyebab KEP. Penyebab tidak langsung adalah ketahanan pangan di tingkat keluarga, pola asuh anak serta pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan. Pola pengasuhan sangat dibutuhkan oleh anak dalam memberikan perhatian, penyediaan waktu dan memberi dukungan anak agar tumbuh berkembang dengan baik.

Krisis ekonomi sangat terasa  di pedesaan, sehingga status gizi balita di pedesaan lebih buruk dibandingkan dengan balita di perkotaan Masyarakat desa yang tempat tinggalnya di pelosok desa berbeda secara bermakna dengan masyarakat di pinggir jalan besar dalam hal kunjungan mereka ke posyandu. Hal ini sangat berpengaruh terhadap status gizi balita mereka Tingkat ekonomi masyarakat yang rendah merupakan penyebab gizi buruk Akibat lanjut dari gizi buruk  adalah timbulnya berbagai penyakit ikutan. Salah satu faktor risiko terjadinya pneumonia pada anak balita adalah gizi buruk. Anak  balita dengan status gizi buruk mempunyai faktor risiko  terkena pneumonia 4 kali lipat dibandingkan dengan anak anak balita balita dengan  status gizi baik.

Alternatif Penyelesaian Masalah

Upaya penanggulangan yang telah dilakukan oleh pemerintah antara lain seperti peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi melalui program Pemberian Makanan Tambahan  (PMT) atau Makanan Pendamping Air Susu  Ibu  (MP-ASI), tatalaksana gizi buruk di puskesmas perawatan dan  rumah sakit, serta Kadarzi atau  pemberdayaan masyarakat melalui  keluarga  sadar gizi.

Wednesday, August 15, 2012

Kegiatan Pelayanan Nutrisionis

Implementasi Kegiatan Pelayanan Nutrisionis

Permasalahan gizi di Indonesia semakin kompleks seiring terjadinya transisi epidemiologis. Berbagai permasalahan gizi kurang, menunjukkan angka penurunan seperti prevalensi Kurang Energi Protein (KEP) sementara itu di lain pihak masalah gizi lebih dan penyakit degenaratif justru menunjukkan peningkatan bahkan dari laporan terakhir masalah gizi kurang saat ini cenderung tetap (Depkes RI, 2007).

Seorang Nutrisionis dituntut untul lebih menguasai bidang pekerjaan dan keahliannya, sehingga permasalahan gizi di masyarakat maupun gizi institusi menjadi lebih terarah untuk diuraikan secara efektif dan efisien dengan lebih fokus pada jalan keluar dari permasalahan yang sesuai. Sebagaimana kita ketahui tenaga gizi atau nutrisionis dapat berlatar belakang pendidikan dan disiplin ilmu yang cukup beragam. Selain misalnya dari pendidikan formal setingkat diploma juga terdapat latar belakang pendidikan bidang kesehatan lainnya. Fakta ini sebagai salah satu sebab lahirnya Permenkes Standar Profesi Gizi, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman sinkronisasi kegiatan.Kegiatan Pelayanan Nutrisionis

Beberapa dasar hukum dan peraturan yang digunakan seorang Nutrisionis dalam melakukan pekerjaan dan jabatan fugsionalnya diantaranya adalah :

  1. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 23/KEP/M.PAN/412001 tentang Jabatan Fung-sional Nutrisionis Dan Angka Kreditnya.
  2. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 894/Menkes/SKB/V111/2001 dan Nomor 35 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya.
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1306/Menkes/SKJ X11/2001 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Nutrisionis.
  4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nornor 374/MENKE5/SK/111/2007 tentang Standar Profesi Gizi

Sebagaimana kita ketahui, pelayanan gizi baik di masyarakat maupun di sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, berfungsi penting untuk menunjang usaha peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Terkait dengan tujuan tersebut, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 228/Menkes/SK/III/2002 tentang pedoman penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) Rumah Sakit, terkait dengan jabatan fungsional Nutrisionis, disebutkan bahwa Pelayanan gizi merupakan salah satu jenis pelayanan rumah sakit yang minimal wajib disediakan oleh rumah sakit.

Pengertian Nutrisionis, Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 23/KEP/M.PAN/4/2001 tanggal 4 April 2001, tentang Jabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya, adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat maupun rumah sakit.

Sistem pelayanan makanan adalah program terpadu dimana pengadaan, penyimpanan, pemasakan dan penghidangan makanan serta peralatan dan cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan perlu dikoordinasikan secara penuh, menggunakan sumber daya manusia seefektif mungkin, agar dicapai kualitas layanan dan kepuasan klien yang setinggi-tingginya dengan pegendalian biaya seefektif mungkin.

Dalam prakteknya implementasi Kegiatan Pelayanan Nutrisionis, salah satunya juga mengacu pada Deskriptor Kualifikasi SDM Level 7 (PROFESI) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Gizi yang dihasilkan oleh Program Profesi Dietisien, meliputi butir – butir :

  1. Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penanggulangan masalah Gizi perorangan, kelompok, masyarakat (yang mengalami gizi kurang, gizi lebih dan penyakit-penyakit terkait Gizi) dengan resiko minimal, melalui diagnosa Gizi yang akurat, terapi Diet melalui usaha promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta konseling gizi yang tepat dan cost effective sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta seni kuliner.
  2. Mampu mengaplikasikan ilmu Gizi dan Pangan, Biomedik, Patofisioligi, prinsip-prinsip komunikasi, manajemen, sosial, humaniora dan seni kuliner dalam bentuk NCP, MNT, Nutrition Support dan Nutrition Surveillance untuk menyusun dan mengelola pelayanan gizi sebagai Dietisien secara mandiri pada kondisi yang umum dan Darurat.
  3. Mampu melakukan riset di Bidang Gizi untuk mengembangkan profesionalisme dan mengambil keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Gizi dengan penuh tanggung Jawab dan akuntabel sesuai kode etik dan standar profesi Gizi. Memiliki sikap positif yang penuh empati dalam menjalankan profesinya serta mampu berkomunikasi efektif.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nornor 374/MENKE5/SK/111/2007 tentang Standar Profesi Gizi, ahli gizi dan seorang Nurisionis, sebagai tenaga kerja profesional telah memiliki persyaratan yang diperlukan untuk mendukung bidang pekerjaannya, antara lain :

  1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
  2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan tenaga profesional.
  3. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
  4. Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah.
  5. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
  6. Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur.
  7. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah.
  8. Memiliki etika Ahli Gizi.
  9. Memiliki standar praktek.
  10. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
  11. Memiliki standar berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.

Sedangkan berbagai jenis kompetensi yag harus dimiliki ahli gizi dan nutrisionis menurut Permenkes diatas, diantaranya adalah :

  • Melakukan praktek kegizian sesuai dengan nilai-nilai dan Kode Etik Profesi Gizi
  • Merujuk pasien/klien kepada professional N/D ata disiplin lain bila diluar kemampuan/kewenangan.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan profesi.
  • Melakukan pengkajian diri dan berpartisipasi dalam pengembangan profesi serta pendidikan seumur hidup.
  • Berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah dalam bidang pangan, ketahanan pangan, pelayanan gizi dan kesehatan.
  • Mengawasi dokumentasi pengkajian dan intervensi gizi.
  • Memberikan pendidikan gizi dalam praktek kegizian.
  • Mengawasi konseling, pendidikan, dan/atau intervensi lain dalam promosi kesehatan atau pencegahan penyakit yang diperlukan dalam terapi gizi untuk keadaan penyakit umum.
  • Mengawasi pendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran tertentu
  • Menginterpretasikan dan memadukan pengetahuan ilmiah terbaru dalam praktek kegizian
  • Mengawasi perbaikan mutu pelayanan gizi dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan
  • Mengembarrgkan dan mengukur dampak dan pelayanan dan praktek kegizian

Friday, August 10, 2012

Jabatan Fungsional Nutrisionis


Dasar Hukum dan Unsur Penilaian Jabfung Nutrisionis

Dasar hukum jabfung Nutrisionis adalah Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur negara nomor 23/KEP/M.PAN/4/2001 tanggal 4 April 2001  Tentang Jabatan Fungsional  Nutrisionis. Sesuai keputusan tersebut yang dimaksud Nutrisionis  adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat maupun Rumah Sakit.  

Tugas pokok seorang nutrisionis secara prinsip adalah melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik yang meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan di rumah sakit. Sedangkan fungsi seorang Nutrisionis adalah, bersama dengan profesi lainnya untuk saling mendukung dalam meningkatkan pelayanan gizi dan sekaligus status gizinya.
Untuk menilai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang nutrisionis, berdasarkan Keputusan MENPAN Nomor 32/Kep/M.PAN/4/2001 tanggal 4 April 2001 pasal 5,  terdapat beberapa unsur dan sub unsur kegiatan, yang meliputi unsur pendidikan, pelayanan gizi, dan makanan dietetic, pengembangan profesi, serta unsur penunjang kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetic. Penjelasan masing-masing unsur sebagai berikut :

Unsur Pendidikan Meliputi:
  • Mengikuti pendidikan sekolahdan mendapatkan gelar/ijazah pelatihan 
  • Mengikuti pendidikan dan fungsional di bid gizi atau makanan dan dietetik serta mendapat surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPL) atau sertifikat
Unsur Pelayanan gizi , makanan dan dietetik meliputi 
Unsur ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, simpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit serta melindungi masyarakat dari malpraktek di bidang gizi, makanan dan dietetik. Sedangkan jenis kegiatan yang termasuk dalam unsur ini meliputi :
  • Mempersiapkan perangkat lunak pelayanan gizi, makanan dan dietetik. 
  • Melaksanakan pengamatan masalah gizi, makanan dan dietetik 
  • Menyiapkan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik 
  • Melaksanakan pelayanan gizi, makanan dan dietetik 
  • Memantau pelaksanaan pelayanan gizi, makanan dan dietetik 
  • Melakukan evaluasi di bidang pelayanan gizi,makanan dan dietetik
Pengertian lain unsur Pelayanan Gizi tersebut, pada dasarnya merupakan upaya pemenuhan kebutuhan gizi pasien secara optimal berdasarkan pengkajian gizi yang dilakukan secara terus menerus, dengan beberapa kegiatan yang antara lain meliputi :
  • Membuat diagnosa masalah gizi
  • Menentukan kebutuhan gizi
  • Mempersiapkan makanan / diet / zat gizi
  • Mempersiapkan konseling , baik dalam bentuk dukungan maupun motivasi)
  • Monitoring dan evaluasi
Unsur Pengembangan profesi, meliputi : 
  • Membuat karya tulis ilmiah bidang gizi, makanan dan dietetik atau masalah kesehatan lainnya yang terkait dengan itu.
  • Menerjemahakan atau menyadur buku dan bahan lainnya di bid gizi, makanan dan dietetik. 
  • Memberikan bimbingan teknik pada bidang gizi, makanan dan dietetik. 
  • Membuat buku pedoman/juklak/juknis di bidang gizi, makanan dan dietetik. 
  • Mengembangkan teknologi tepat guna, di bid gizi, makanan dan dietetik serta kesehatan terkait lainnya 
  • Merumuskan sistem pelayanan gizi, makanan atau dietetic yang paling tepat dan mutakhir.
  • Membuat buku standart atau peraturan di bidang gizi, makanan dan dietetik 
Dalam pengajuan angka kredit, seorang nutrisionis dapat melampirkan bukti kegiatan dalam pengembangan profesi ini antara lain, jika dalam bentuk pembuatan Karya Tulis, dengan melampirkan seluruh hasil karya tulis. Jika dimuat  majalah atau buku harsu melampirkan cover buku atau majalah. Jika dalam bentuk saduran atau terjemahan harus me melampirkan seluruh hasil saduran / terjemahan beserta naskah yang diterjemahkan. Bukti diatas harus diketahui oleh atasan. Sedangkan ketentuan nilai angka kredit yang diajukan pada unsur ini  maksimal 50 % dari kegiatan unsur utama.  

Unsur Penunjang pelayanan gizi, makanan, dan dieteik  :
  1. Mengajar atau melatih yang berkaitan dengan bidang gizi, makanan, dan dietetik serta kesehatan terkait
  2. Mengikuti kegiatan seminar atau lokakarya bidang yang berkesesuaian
  3. Menjadi anggota organisasi profesi di bidang gizi, makanan dan dietetik serta kesehatan terkait.
  4. Menjadi anggota tim penilai  jabatan fungsional nutrisionis
  5. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya.
  6. Mendapat penghargaan atau tanda jasa