Standar dan Klasifikasi Status Gizi WHO-NCHS
Terdapat banyak faktor yang berpengaruh pada masalah gizi masyarakat, langsung maupun tidak langsung. Kita dapat menyebut beberapa diantaranya, penyakit infeksi, pola asuh, konsumsi makanan yang kurang, pelayanan kesehatan yang tidak memadai, dan lain-lain.
Salah satu pengertian menyebutkan, bahwa status gizi merupakan gambaran keseimbangan antara kebutuhan tubuh akan zat gizi untuk pemeliharaan kehidupan, pertumbuhan, pemeliharaan fungsi normal tubuh dan untuk produksi energi dan intake zat gizi lainnya.
Namun pada dasarnya keadaan status gizi masyarakat terutama berkaitan dengan dua masalah dominan, yaitu terkait tingkat sosial ekonomi keluarga, serta asupan gizi individu. Menurut Roedjito (1989) penilaian keadaan gizi perlu keterangan melalui penyelidikan yang dapat diperoleh secara langsung dari pengamatan, gejala klinik, pengukuran antropometrik, sedangkan penilaian secara tidak langsung selain melalui konsumsi makanan sehari–hari, ragam jenis bahan pangan, fasilitas kesehatan juga pengaruh produksi bahan makanan serta ekonomi.
Pengertian status gizi menurut Suharjo (2003), merupakan keadaan kesehatan tubuh seseorang atau sekelompok orang yang diakibatkan oleh konsumsi dan penyerapan serta penggunaan zat gizi. Status gizi seseorang dikatakan baik, bila terdapat keseimbangan fisik dan mental, sedangkan keadaan kurang gizi merupakan akibat dari sangat kurangnya masukan energi dan protein dalam jangka waktu yang lama secara relativ dibandingkan metabolismenya.
Sementara menurut Gibson (1990), status gizi berasal dari kata status dan gizi. Status diartikan sebagai tanda atau penampilan yang diakibatkan oleh suatu keadaan, sedangkan gizi merupakan hasil dari proses organisme dalam menggunakan bahan makanan melalui proses pencernaan, penyerapan, transportasi, metabolisme dan pembuangan untuk pemeliharaan hidup. Maka status gizi adalah tanda atau penampilan fisiologis yang disebabkan oleh keseimbangan intake gizi dan penggunaannya oleh organisme.
Menurut Suhardjo (1990), terdapat tiga konsep yang harus dipahami dalam membahas tentang status gizi, antara lain :
- Proses dari organisme dalam menggunakan bahan makanan melalui proses pencernaan, penyerapan, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pembuangan untuk pemeliharaan hidup, pertumbuhan, fungsi organ tubuh dan produksi energi. Proses ini disebut gizi (nutrition)
- Keadaan yang diakibatkan oleh keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran zat gizi, disebut nutriture
- Tanda-tanda atau penampilan yang diakibatkan oleh nutriture dapat dilihat pada variabel tertentu, hal ini disebut status gizi (nutritional status), yaitu hasil interaksi antara masukan gizi dan lingkungan yang didasari oleh faktor genetik.
Menurut Sukirman (2000) dalam pemantauan, evaluasi dan pencatatan serta pelaporan status gizi diperlukan standar nasional. Di Indonesia standar ini menggunakan standar baku antropometri World Health Organization Nasional Center for Health Statistics (WHO-NCHS). Secara formal standar ini ditetapkan penggunaannya dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 920/Menkes/SK/VIII/2002. Sedangkan detail klasifikasi status gizi berdasarkan World Health Organization Nasional Center for Health Statistics (WHO-NCHS) sebagaimana tabel dibawah.
Sesuai kriteria tersebut, maka (misalnya), pengertian status gizi buruk dan gizi kurang merupakan status gizi balita penderita gizi buruk dan gizi kurang berdasarkan hasil penimbangan serta di kategorikan menurut WHO Z – score.
Pustaka:
- Pendidikan Gizi. Suhardjo. Bumi Aksara , 1986.
- Ilmu gizi dan Aplikasinya untuk Keluarga dan Masyarakat. Soekirman. Departemen Pendidikan Nasional. 2000.
- Suhardjo. 1990. Penilaian Keadaan Gizi Masyarakat. Institut Pertanian Bogor
- Principles of Nutrition Assesment. (1990 ). Oxfort University Press. Gibson, R.S.