Surveilans Epidemiologi Kematian Ibu
Diantara beberapa tujuan dan indikator Millenium Development Goals (MDGs), penurunan angka kematian ibu di Indonesia masih sangat lambat bergerak. Berdasarkan data, angka kematian ibu melahirkan tidak mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan target 102 kematian per 100.000 kelahiran pada tahun 2015, angka kematian ibu saat ini masih pada angka 228 jiwa tiap 100.000 kelahiran, sama seperti tahun 2007. Menurut data yang dikeluarkan Unicef saat ini diperkirakan masih terdapat sekitar 150.000 anak meninggal di Indonesia setiap tahun sebelum mereka mencapai ulang tahun kelima, dan hampir 10.000 wanita meninggal setiap tahun karena masalah kehamilan dan persalinan.
Kematian ibu adalah kematian seorang wanita yang terjadi pada saat hamil atau dalam 42 hari setelah persalinan, tanpa memperhitungkan lama dan tempat terjadinya kehamilan yang diakibatkan berbagai sebab yang berhubungan atau diperberat oleh kehamilannya atau penatalaksanaannya, tetapi bukan oleh kecelakaan. Sedangkan pengukuran kematian ibu dinyatakan dalam tiga bentuk ukuran, yaitu Maternal mortality ratio (MMR), Maternal mortality rate, serta Lifetime risk.
Untuk melakukan penyelidikan secara epidemiologis, dilakukan kegiatan surveilans kematian ibu. Surveilans epidemiologi kematian ibu didefinisikan sebagai suatu komponen sistem informasi kesehatan yang memungkinkan dilakukan identifikasi, pencatatan, penghitungan dan penentuan penyebab dan pencegahan kematian ibu pada periode waktu dan lokasi tertentu dengan tujuan yang berorientasi pada pengukuran yang penting untuk pencegahan. Setiap surveilans bertujuan untuk mengidentifikasi, yaitu menyelidiki semua kematian yang disebabkan oleh kehamilan, komplikasi dan manajemennya. Dengan pengidentifikasian dan penyelidikan setiap kematian ibu maka tingkat resiko dan penyebab masalah yang ada bisa dipahami dengan cukup baik untuk mengevaluasi dan mengembangkan intervensi.
Salah satu tujuan utama surveilans kematian ibu adalah untuk mengambil tindakan berdasarkan hasil analisa data. Hasil ini akan membantu menentukan permasalahan, menentukan ruang lingkup masalah, mengidentifikasi faktor medis dan non medis yang berhubungan dengan penyebab, dan menentukan intervensi yang penting untuk pengendalian masalah dan untuk mencegah kejadian berulang di masa mendatang. Tujuan lainnya adalah untuk membantu dan memandu para pengambil kebijakan di berbagai tingkat untuk mengawasi, merencanakan, mengevaluasi program-program kesehatan ibu yang ada dan mengalokasikan sumber daya serta sebagai alat advokasi.
Menurut International Classification of Disease, bahwa jenis kematian ibu dikelompokkan menjadi dua bentuk klasifikasi, yaitu : :
Secara umum penyebab kematian ibu dapat digolongkan kedalam penyebab langsung dan tidak langsung. Penyebab langsung berkaitan dengan kondisi saat melahirkan seperti pendarahan, hipertensi atau tekanan darah tinggi saat kehamilan (eklampsia), infeksi, partus lama, dan komplikasi keguguran. Penyebab langsung tersebut diperburuk oleh status kesehatan dan gizi ibu yang kurang baik. Sedangkan penyebab tidak langsung antara lain adalah rendahnya taraf pendidikan perempuan, kurangnya pengetahuan kesehatan reproduksi, rendahnya status sosial ekonomi, kedudukan dan peran ibu yang tidak menguntungkan dalam keluarga, kuatnya tradisi dan budaya lokal dalam menyikapi proses persalinan, serta kurangnya ketersediaan pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.
Salah satu model analisa faktor-faktor yang menentukan penyebab terjadinya kematian ibu dikembangkan oleh Mc. Carthy dan Maine (1992). Beberapa faktor terkait antara lain a) Faktor penentu tidak langsung (distant factor) yaitu sosial ekonomi dan budaya b) Faktor perantara (intermediate factor) yang terdiri dari status kesehatan, status reproduksi, akses terhadap pelayanan kesehatan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan. c) Faktor outcome, antara lainfaktor kehamilan, komplikasi dan kematian.
Refferece, antara lain :
Diantara beberapa tujuan dan indikator Millenium Development Goals (MDGs), penurunan angka kematian ibu di Indonesia masih sangat lambat bergerak. Berdasarkan data, angka kematian ibu melahirkan tidak mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan target 102 kematian per 100.000 kelahiran pada tahun 2015, angka kematian ibu saat ini masih pada angka 228 jiwa tiap 100.000 kelahiran, sama seperti tahun 2007. Menurut data yang dikeluarkan Unicef saat ini diperkirakan masih terdapat sekitar 150.000 anak meninggal di Indonesia setiap tahun sebelum mereka mencapai ulang tahun kelima, dan hampir 10.000 wanita meninggal setiap tahun karena masalah kehamilan dan persalinan.
Kematian ibu adalah kematian seorang wanita yang terjadi pada saat hamil atau dalam 42 hari setelah persalinan, tanpa memperhitungkan lama dan tempat terjadinya kehamilan yang diakibatkan berbagai sebab yang berhubungan atau diperberat oleh kehamilannya atau penatalaksanaannya, tetapi bukan oleh kecelakaan. Sedangkan pengukuran kematian ibu dinyatakan dalam tiga bentuk ukuran, yaitu Maternal mortality ratio (MMR), Maternal mortality rate, serta Lifetime risk.
Untuk melakukan penyelidikan secara epidemiologis, dilakukan kegiatan surveilans kematian ibu. Surveilans epidemiologi kematian ibu didefinisikan sebagai suatu komponen sistem informasi kesehatan yang memungkinkan dilakukan identifikasi, pencatatan, penghitungan dan penentuan penyebab dan pencegahan kematian ibu pada periode waktu dan lokasi tertentu dengan tujuan yang berorientasi pada pengukuran yang penting untuk pencegahan. Setiap surveilans bertujuan untuk mengidentifikasi, yaitu menyelidiki semua kematian yang disebabkan oleh kehamilan, komplikasi dan manajemennya. Dengan pengidentifikasian dan penyelidikan setiap kematian ibu maka tingkat resiko dan penyebab masalah yang ada bisa dipahami dengan cukup baik untuk mengevaluasi dan mengembangkan intervensi.
Salah satu tujuan utama surveilans kematian ibu adalah untuk mengambil tindakan berdasarkan hasil analisa data. Hasil ini akan membantu menentukan permasalahan, menentukan ruang lingkup masalah, mengidentifikasi faktor medis dan non medis yang berhubungan dengan penyebab, dan menentukan intervensi yang penting untuk pengendalian masalah dan untuk mencegah kejadian berulang di masa mendatang. Tujuan lainnya adalah untuk membantu dan memandu para pengambil kebijakan di berbagai tingkat untuk mengawasi, merencanakan, mengevaluasi program-program kesehatan ibu yang ada dan mengalokasikan sumber daya serta sebagai alat advokasi.
Menurut International Classification of Disease, bahwa jenis kematian ibu dikelompokkan menjadi dua bentuk klasifikasi, yaitu : :
- Direct obstetric deaths (kematian obstetrik langsung): kematian yang terjadi karena komplikasi obstetrik pada saat kehamilan, persalinan dan nifas; tindakan-tindakan, kesalahan-kesalahan, penanganan yang tidak benar, atau sebagai akibat rangkaian kejadian tersebut di atas.
- Indirect obstetric deaths (kematian obstetric tidak langsung) : kematian yang terjadi karena penyakit yang sudah ada sebelumnya atau penyakit yang timbul selama kehamilan dan tidak disebabkan oleh penyebab obstetric langsung, tetapi diperparah oleh pengaruh fisiologis kehamilan.
Secara umum penyebab kematian ibu dapat digolongkan kedalam penyebab langsung dan tidak langsung. Penyebab langsung berkaitan dengan kondisi saat melahirkan seperti pendarahan, hipertensi atau tekanan darah tinggi saat kehamilan (eklampsia), infeksi, partus lama, dan komplikasi keguguran. Penyebab langsung tersebut diperburuk oleh status kesehatan dan gizi ibu yang kurang baik. Sedangkan penyebab tidak langsung antara lain adalah rendahnya taraf pendidikan perempuan, kurangnya pengetahuan kesehatan reproduksi, rendahnya status sosial ekonomi, kedudukan dan peran ibu yang tidak menguntungkan dalam keluarga, kuatnya tradisi dan budaya lokal dalam menyikapi proses persalinan, serta kurangnya ketersediaan pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.
Salah satu model analisa faktor-faktor yang menentukan penyebab terjadinya kematian ibu dikembangkan oleh Mc. Carthy dan Maine (1992). Beberapa faktor terkait antara lain a) Faktor penentu tidak langsung (distant factor) yaitu sosial ekonomi dan budaya b) Faktor perantara (intermediate factor) yang terdiri dari status kesehatan, status reproduksi, akses terhadap pelayanan kesehatan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan. c) Faktor outcome, antara lainfaktor kehamilan, komplikasi dan kematian.
Refferece, antara lain :
- Paxton, A.,et al. 2003. Using The UN Process Indicators of Emergency Obstetric Services.
- Graham W.J. et al. .2008. Measuring progress in reducing maternal mortality. Best Practice & Research Clinical Obstetrics and Gynaecology.
- Berg, C., Danel, I. & Mora, G. (1998) Guidelines for Maternal Mortality Epidemiological Surveillance