Pages

Photobucket

Sunday, June 10, 2012

Prosedur Pelayanan Balita Gizi Buruk


Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas

Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga tahap meliputi rencana jangka pendek untuk tanggap darurat dengan menerapkan prosedur tatalaksana penanggulangan gizi buruk dengan melaksanakan sistem kewaspadaan dini secara intensif melalui pelacakan kasus dan penemuan kasus baru kemudian ditangani di puskesmas dan di rumah sakit. Kemudian tahap pencegahan terhadap peningkatan status dengan koordinasi lintas program dan lintas sektor, memberikan bantuan pangan, memberikan makanan pendamping ASI (MP-ASI). Sedangakn tahap ketiga pengobatan penyakit, penyediaan air bersih, memberikan penyuluhan gizi dan kesehatan terutama peningkatan ASI eksklusif sejak lahir sampai 6 bulan kemudian diberikan makanan pendamping ASI setelah usia 6 bulan dengan meneruskan pemberian ASI sampai usia dua tahun.

Kebijakan tatalaksana anak gizi buruk ini mengacu pada surat keputusan Menkes Nomor 1209/MENKES/X/1998 tentang monitoring dan penanggulangan krisis kesehatan (KLB gizi buruk) dan Surat keputusan  Menkes Nomor 128/MENKES/SK/II/2004, tentang Kebijakan Dasar Puskesmas. Berdasarkan hal tersebut, Puskesmas berperan terhadap penanganan gizi buruk sesuai pedoman tatalaksana penanggulangan anak gizi buruk dengan memberikan pelayanan optimal terhadap balita gizi buruk.

Prosedur Kerja Tatalaksana Gizi buruk
Prosedur kerja tatalaksana gizi buruk secara garis besar dibagi menjadi tiga kegiatan, meliputi penentuan status gizi, intervensi, dan pelaporan.
1.      Penentuan Status gizi
Penentuan status gizi dilakukan dengan dua cara, yaitu secara klinis antropometri, laboratorium, dan anamnese riwayat gizi. Secara klinis antara lain dengan mendeteksi Hipotermia, Hipoglikemia, Dehidrasi, dan Infeksi. Mekanisme pelaksanaan dilakukan pada setiap pasien baru dan dimonitor setiap hari. Secara Antropometri dilakukan dengan pengukuran berat badan dan tinggi badan. Prosedur laboratorium dapat diambil sediaan glukosa darah, haemoglobine,  urine, atau faeces. Sedangkan anamnese riwayat gizi dilakukan dengan wawancara.
2.      Intervensi
Intervensi gizi buruk dilakukan secara klinis maupun dengan diet. Secara klinis terutama untuk mengatasi Hipoglikemia, hipotermia, dehidrasi dan infeksi. Sedangkan mekanisme intervensi diet dilakukan dengan Memberikan rujukan ke puskesmas, menerjemahkan prescript diet kedalam jumlah dan jenis bahan makanan, Pemantauan konsumsi makanan, Pemantauan Status gizi, Penyuluhan gizi, pemberian diet, Persiapan pulang, serta penyuluhan gizi utk di rumah
3.      Pelaporan
Mekanisme pelaporan meliputi jenis item perkembangan, pemeriksaan fisik, laboratorium, antropometri, serta asupan makanan.


Refference :

  •  Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Gizi Buruk 2005-2009. Depkes RI (2005).
  • Tata Laksana Penanggulangan Gizi Buruk. (2000), Jakarta: Direktorat
  • Pedoman tatalaksana anak gizi buruk. Jakarta: Direktorat Bina Gizi Masyarakat Ditjen Binkesmas (2006)