Pages

Photobucket

Sunday, March 10, 2013

Manajemen Pelayanan Kesehatan

Pengertian, Komponen dan Jenis Pelayanan Kesehatan

Pengertian Manajemen, menurut Wijono (1997), secara umum, merupakan ilmu yang bersifat obyektif dan sistematis yang berdasarkan fakta-fakta atau kebenaran yang universal. Manajemen berhubungan dengan sesuatu hal (entisitas) yang bukan manusia dan entisitas manusia. Menurut Manullang (2004) yang dimaksud dengan manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu yang diselenggarakan dan diawasi dengan fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha individu untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan menurut Ratminto (2005), manajemen adalah suatu proses yang dilakukan oleh satu atau lebih individu untuk mengorganisasikan berbagai aktifitas lain untuk mencapai tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan menggunakan kegiatan orang lain, untuk mencapai hasil-hasil yang tidak bisa dicapai apabila satu individu berpindah sendiri

Manajemen kesehatan mencakup fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan kesehatan, pengorganisasian, pengaturan staf, penggerakan pelaksanaan dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan, penganggaran kesehatan (buggetting), pengendalian pengawasan dan penilaian pembangunan kesehatan (Wijono, 1997).
  1. Manajemen adalah ilmu terapan yang dapat dimanfaatkan di dalam berbagai jenis organisasi untuk membantu manajer memecahkan masalah organisasi. Atas dasar pemikiran tersebut, manajemen juga dapat diterapkan di bidang kesehatan untuk membantu manajer organisasi kesehatan memecahkan masalah kesehatan masyarakat. Sistem kesehatan adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, atau mencapai suatu keadaan sehat bagi individu atau kelompok-kelompok masyarakat,
  2. Manajemen kesehatan masyarakat adalah penerapan manajemen umum dalam system pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek atau sasaran manajemen adalah sistem pelayanan kesehatan masyarakat,
  3. Sistem adalah suatu kesatuan yang utuh, terpadu yang terdiri dari berbagai elemen (sub sistem) yang saling berhubungan di dalam suatu proses atau struktur dalam upaya menghasilkan sesuatu atau mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh sebab itu, kalau berbicara system pelayanan kesehatan adalah struktur atau gabungan dari sub system di dalam suatu unit atau di dalam suatu proses untuk mengupayakan pelayanan kesehatan masyarakat baik preventif, kuratif, promotif maupun rehabilitatif. Sehingga sitem pelayanan kesehatan ini dapat berbentuk puskesmas, rumah sakit, balai kesehatan masyarakat dan unit-unit atau organisasi-organisasi lain yang mengupayakan peningkatan kesehatan. Dengan demikian, maka manajemen kesehatan masyarakat adalah proses manajemen di tiap¬tiap sub system pelayanan (Wijono, 1997).
Pengertian Pelayanan kesehatan, merupakan suatu aktifitas atau serangkaian aktifitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara kosumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksud.

Jenis pelayanan kesehatan.
Menurut Muninjaya (2004) jenis pelayanan kesehatan adalah merupakan sub sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk pencegahan atau preventif dan peningkatan kesehatan atau promotif, pelayanan pengobatan atau kuratif dan pemulihan kesehatan atau rehabilitatif dengan sasaran masyarakat.

Menurut WHO (1999), terdapat beberapa jenis pelayanan kesehatan antara lain :
  1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan ini merupakan jenis pelayanan yang primary health care dimana pelayanan ini sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat dan mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat. Pada umumnya pelayanan kesehatan tingkat pertama ini bersifat pelayanan rawat jalan (ambulatory/out patient services) dan posyandu merupakan bagian pelayanan kesehatan ini,
  2. Pelayanan kesehatan tingkat kedua. Ruang lingkup pelayanan kesehatan masyarakat menyangkut kepentingan rakyat banyak, maka peranan pemerintah dalam pelayanan kesehatan mempunyai porsi yang besar, namun demikian karena keterbatasan sumberdaya pemerintahan, maka potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat tersebut .

Departemen Kesehatan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam menggali dan membina potensi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat ini. Menggalang potensi masyarakat di sini mencakup 3 dimensi, yakni:
  1. Potensi masyarakat dalam arti komunitas misalnya masyarakat rumah tangga, rukun warga dan kelurahan. Misal: iuran dana sehat untuk pengadaan pemberian makanan tambahan balita, kader kesehatan,
  2. Menggalang potensi masyarakat melalui organisasi-organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan-pelayanan kesehatan masyarakat pada hakikatnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam system pelayanan kesehatan masyarakat,
  3. Mengalang potensi masyarakat melalui pihak swasta yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam sitem pelayanan masyarakat

System pelayanan kesehatan masyarakat dalam kegiatan pelaksanaan merupakan gabungan dari elemen-elemen (sub-sistem) suatu proses struktur, berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi. Antara satu sub sistem dengan sub sistem lain berterkaitan. Secara garis besar elemen-elemen dalam sistem itu adalah:
  1. Masukan input sub¬elemen yang diperlukan sebagai masukan untuk berfungsinya suatu system,
  2. Proses process adalah suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah masukan sehingga menghasilkan suatu keluaran yang direncanakan,
  3. Keluaran output adalah sesuatu yang dihasilkan oleh proses (Robbins, 1994).

Pustaka : Muninjaya, A., A., G. 2004. Manajemen Kesehatan, EGC, Jakarta; Ratminto & Septi., A., W. .2005. Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.